2 Pengedar Pil koplo Di bekuk Polsek Jombang ,Pelaku Menyasar Remaja

    2 Pengedar Pil koplo Di bekuk Polsek Jombang ,Pelaku Menyasar Remaja

    Jember-Unit Reskrim Polsek Jombang Polres Jember dalam sehari berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar pil Trihexyphenidyl, Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya 508 pil putih berlogo Y dan 21 pil warna kuning berlogo nova DMP , Sejumlah uang dan Handphone, Sabtu(18/02). 

    Penangkapan 2 pelaku ini berawal dari informasi yang diterima petugas, lalu petugas mengantongi keberadaannya hingga dilakukanlah penangkapan. 

    Kapolsek Jombang AKP Adam SH mengatakan , para pelaku menjual obat tersebut secara illegal kepada para remaja dan polisi berhasil menyita pil putihan sebanyak 508 butir dan 21 pil DMP warna kuning, Barang bukti tersebut didapat dari dua pelaku dengan inisial AR (17) asal dusun krajan III Desa Jombang Kecamatan Jombang kabupaten Jember dan MS (23) warga Dusun Krajan III desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jumat (17/02/2023) sekitar Jam 23.30 wib.

    Kronologis penangkapan itu bermula saat petugas melaksanakan penyelidikan peredaran Obat Keras berbahaya, dan mengamankan tersangka AR yang sedang membawa pil Trihexypenidil di pinggir jalan desa kencong kemudian dilakukan penggeledahan diketemukan satu plastik klip masing - masing berisi 4 butir pil obat berwarna putih berlogo Y, 1 klip plastik pil warna kuning berlogo NOVA/DMP berjumlah 7 butir, setelah dikembangkan didapat darimana barang tersebut kemudian berhasil diamankan tersangka MS berikut barang buktinya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan petugas.

    Kini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di polsek Jombang, guna kepentingan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan, ” pungkas kapolsek.

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Penggelapan Mobil Isuzu Traga Diungkap Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Mempererat Tali Silahturahmi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Rembuk Perempuan, Anak, Disabilitas dan Lansia Dengan Menteri PPPA RI
    Kawanan Pencuri Mesin Diesel Penyedot Air di Sruni Jember Berhasil Ditangkap Polisi
    Nonton Orkes Dangdut, Seorang Pemuda Diamankan,Bawa Roti Kalung
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Kodim 0824/Jember Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Dzikir dan Doa Bersama Sedulur Kehidupan, Santuni Anak Yatim dan Duafa 
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami