Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur,Polsek Arjasa Berhasil Amankan Pelaku

    Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur,Polsek Arjasa Berhasil Amankan Pelaku

    Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polsek Arjasa Berhasil Amankan Pelaku

    JEMBER-Seorang Pelaku Pembawa Kabur serta persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Berinisial AY(21) kuli bangunan asal Desa/Kec Arjasa berhasil di amankan oleh Unit reskrim Polsek Arjasa(Rabu, 28/09/2022) sekitar pukul 10.00 wib. 

    Terduga Pelaku AY (21) diamankan di Dusun Gumitir Desa/Kec Arjasa Kabupaten Jember, Kapolsek Arjasa Polres Jember AKP Adam SH mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan ibu korban.

    Kejadian berawal dari ibu korban melapor ke Polsek Arjasa terkait dengan anaknya yang masih berusia 15 th telah meninggalkan rumah tanpa ijin diduga bersama dg Pelaku sejak hari Minggu (25/09). Selanjutnya Reskrim Polsek Arjasa melaksanakan Penyelidikan dan melaksanakan Penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya bersama dengan Korban, Korban mengakui perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka yaitu membujuk/merayu dan telah melakukan persetubuhan dengan Korban sebanyak 2 (dua) kali Selanjutnya tersangka bersama dengan Korban beserta dengan Barang bukti dibawa ke polsek arjasa guna Penyidikan Lebih Lanjut.

    Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Saat ini, pelaku bersama barang buktinya berupa satu buah Celana Panjang Jeans Warna Hitam, satu buah Kaos lengan Panjang warna Hijau bergambar, serta Visum milik korban diamankan di Mapolsek Arjasa guna penyidikan lebih lanjut.

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pressconfren Polres Jember datangkan Saksi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Dandim 0824/Jember Motivasi Masyarakat Desa Harus Kreatif, Terutama Generasi Muda Harus Percaya Diri
    Babinsa Koramil 0824/21 Puger Hadiri Rembug Stunting Desa Kasiyan
    Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan, Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 di Jember Berjalan Kondusif
    Puluhan Banser Meminta Kepolisian Mengusut dan Menangkap Penganiayaan Terhadap Anggotanya
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember Bacakan Amanat Panglima TNI, Tekankan Prajurit Jaga Netralitas TNI
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami