Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

    Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

    JEMBER –  Polres Jember dalam melaksanakan Operasi sikat semeru 2023 yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur bersama jajaran selama 12 hari sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, membuahkan hasil.

    Dalam operasi tersebut Polres Jember berhasil mengungkap 187 kasus dengan mengamanka sebanyak 57 tersangka.

    Keberhasilan ini meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap 153 kasus dengan tersangka 39, baik dari sisi ungkap maupun tersangka yang diamankan.

    “Alhamdulillah, kerja keras tim dalam operasi sikat semeru 2023, berhasil mengungkap 187 kasus dengan 57 tersangka hanya dalam kurun waktu 12 hari, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM saat menggelar rilis dihadapan media pada selasa (30/5/2023).

    Kapolres Jember menambahkan, tentu capaian tersebut membanggakan karena dapat mewujudkan kerja kerasnya.

    Namun Kapolres Jember juga mengingatkan bahwa capaian angka keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi jajarannya, terutama dalam melakukan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Jember.

    “Banyaknya kasus yang diungkap, dimana ada peningkatan 36 persen dibanding tahun 2022, sepintas membanggakan dan kami apresiasi petugas yang sudah bekerja keras, namun hal ini juga menjadi tantangan Polres Jember dalam upaya melakukan pencegahannya, ” ujar AKBP Moh. Nurhidayat.

    Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan keamanan, agar perilaku kriminalitas di Kabupaten Jember berkurang, dan masyarakat merasa aman. 

    “Kami akan berupaya untuk terus melakukan patroli dami mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, ” jelas mantan Kapolres Jombang ini.

    Selain melakukan pencegahan, upaya lain yang dilakukan oleh Polres Jember, adalah memberikan pembinaan terhadap para pelaku, agar saat keluar dan kembali ke masyarakat nanti tidak kembali mengulang perbuatannya.

    “Para pelaku juga manusia, tidak perlu kita benci, mereka akan kita lakukan pembinaan, agar nanti saat kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, karena sejatinya yang kita benci bukan orangnya, tapi perbuatannya jahatnya, ” ujar Kapolres Jember.

    Data yang diterima media ini, dari 57 tersangka yang diamankan, 30 persen diantaranya adalah pelaku lama alias residivis, sedangkan sisanya adalah pelaku baru. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Gerakan Memilih Cerdas Pemilu 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/06 Ledokombo Dukung Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Tim Konsultan Lakukan Pengecekkan Langsung Pengerjaan Rutilahu Kodim 0824/Jember
    Saat Hadiri Upacara HUT Ke 78 Bhayangkara, Dandim 0824/Jember Mengucapkan Dirhgahayu Bhayangkara
    Usai Sholat Idul Adha Di Masjid Al Ikhlas Kodim 0824/Jember, Dilakukan Penyembelihan Hewan Qurban 
    GMNI Jember Berikan Apresiasi Kepada Polsek Sumbersari Polres Jember Atas Kinerjanya
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    Dzikir dan Doa Bersama Dulur Kehidupan Kodim 0824/Jember, Santuni Yatim, Tukang Becak dan Ojek Pangkalan
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami