Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    JEMBER - Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga - Ambulu Jember ini.

    Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

    "Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL, " terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan, Jumat (31/3).

    Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

    Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

    Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

    Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

    “Saat anggota kami melakukan penyelidikan, nyaris terkecoh dengan izin yang dimiliki oleh pelaku, namun saat dilakukan pendalaman, ternyata izin yang dimiliki pelaku adalah izin budidaya lobster, dan bukan izin eksport, " tambah AKBP Hery dalam siaran persnya.

    Oleh sebab itu pelaku danggap melanggar UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

    UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 sendiri mengatur tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus SPP), Kepiting (Scylla SPP), dan Rajungan (Portunus SPP dari wilayah negeri Indonesia.

    Sedangkan dari Gudang milik pelaku yang berada di selatan makam, Polisi berhasli mengamankan puluhan ribu baby lobster.

    "Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami masih tadi melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan, " ulasnya.

    Terkait ungkap kasus ini, Kapolres menjelaskan, bahwa peran MS dalam perkara ini adalah  berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

    "Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan, " pungkasnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasiops Kodim Wakili Dandim 0824/Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Banser Meminta Kepolisian Mengusut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Ketua Tim Wasev Serahkan Plakat Penghargaan  dari Kasad, Apresiasi Dukungan Bupati Jember Pada TMMD Ke 117
    Dandim 0824/Jember Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Perguruan Silat Se-Kabupaten Jember 
    Kasdim  0824/Jember Hadiri Buka Prodi Diktukba TNI AD TA 2024, Selamat Menjalani Pendidikan Kepada Seluruh Prajurit Siswa 
    Kini Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember dan Warga Pengerjaan Lanjutan Bangun Pagar Jembatan
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    Dzikir dan Doa Bersama Dulur Kehidupan Kodim 0824/Jember, Santuni Yatim, Tukang Becak dan Ojek Pangkalan
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami