Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri

    Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Yang Mengaku Pejabat Mabes Polri

    JEMBER,   - Jajaran Polres Jember, berhasil mengungkap kasus tindakan pidana penipuan, dengan menyaru sebagai pejabat tinggi Mabes Polri. 

    Pelaku yang diketahui bernama OS (40) warga jalan Anggrek Rosaliana Palmerah Jakarta Barat, diringkus dan di jemput di Jakarta untuk ditahan di Polres Jember. 

    OS tidak sendiri, ia dibantu oleh J yang juga pacar pelaku untuk mempedayai korbannya, agar percaya bahwa OS adalah pejabat tinggi di Mabes Polri. 

    Lebih parah lagi, OS yang ahli dalam bidang IT  melancarkan aksi tipu dayanya dari dalam lapas di Bogor Jawa Barat.

    Ia menelpon CH, warga Sumbersari Jember untuk meminta bantuan uang yang akan digunakan untuk keperluan perjalanan dinasnya. 

    Pelaku meminta sejumlah uang akomodasi senilai puluhan juta rupiah untuk biaya kunjungan ke Jember. 

    CH pun mentransfer sejumlah uang kepada yang bersangkutan, ke rekening sesuai yang diminta pelaku. 

    Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH., kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa pelaku yang seorang tahanan, memperdayai korbannya dengan mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian, dan meminta sejumlah uang untuk keperluan pelaku.

    "Tindak pidana penipuan ini menjadi atensi kami, karena dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdayai korban, dengan mengaku sebagai pejabat tinggi mabes Polri, dimana modus pelaku adalah meminta bantuan uang, untuk keperluan perjalanan dinas, " ujar AKBP Nurhidayat.

    Korban langsung percaya dengan permintaan pelaku, sehingga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjuk oleh pelaku, dimana pelaku menyuruh J yang juga pacarnya untuk mengirim nomor rekening ke korban. 

    "Jadi pelaku dari dalam lapas menghubungi korban, kepada korban, pelaku menyampaikan untuk proses melalui saudari J yang merupakan pacar korban, kemudian oleh J, uang tersebut dibagi dengan pelaku, " terang Kapolres Jember.

    AKBP Nurhidayat menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat tinggi Polri maupun TNI dengan meminta sumbangan, dengan melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih terlebih dahulu ke Polres terdekat. 

    "Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku pejabat tinggi baik di Polri maupun TNI, terlebih dengan tujuan untuk meminta sumbangan, pastikan dulu dengan melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke Polres, agar tidak menjadi korban penipuan, " ujar Kapolres. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

    "Ancamannya 6 tahun penjara atau denda 1 Milyar Rupiah, " pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Launching Simbol Love...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Kerja Bakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Tim Konsultan Lakukan Pengecekkan Langsung Pengerjaan Rutilahu Kodim 0824/Jember
    Saat Hadiri Upacara HUT Ke 78 Bhayangkara, Dandim 0824/Jember Mengucapkan Dirhgahayu Bhayangkara
    Usai Sholat Idul Adha Di Masjid Al Ikhlas Kodim 0824/Jember, Dilakukan Penyembelihan Hewan Qurban 
    GMNI Jember Berikan Apresiasi Kepada Polsek Sumbersari Polres Jember Atas Kinerjanya
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    Dzikir dan Doa Bersama Dulur Kehidupan Kodim 0824/Jember, Santuni Yatim, Tukang Becak dan Ojek Pangkalan
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami