Polres Jember melalui Polsek Wuluhan Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

    Polres Jember melalui Polsek Wuluhan Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

    JEMBER - Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

    Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

    “Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang, ”ujar AKP Sholihan.

    Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

    Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

    Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

    “Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan, ”terang AKP Sholihan

    Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

    Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

    “Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun, ”pungkas AKP Sholihan.

    Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP. 

    kapolres jember polres jember akbp moh nurhidayat
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Tanda Tangani Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Terdapat 135 Aperatur Sipil Negara Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Rembuk Perempuan, Anak, Disabilitas dan Lansia Dengan Menteri PPPA RI
    Kawanan Pencuri Mesin Diesel Penyedot Air di Sruni Jember Berhasil Ditangkap Polisi
    Nonton Orkes Dangdut, Seorang Pemuda Diamankan,Bawa Roti Kalung
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Kodim 0824/Jember Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Dzikir dan Doa Bersama Sedulur Kehidupan, Santuni Anak Yatim dan Duafa 
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami