Tebang Pohon Pinus di Hutan,Dua Pembalak Liar Kayu Diamankan Polsek Sempolan

    Tebang Pohon Pinus di Hutan,Dua Pembalak Liar Kayu Diamankan Polsek Sempolan

    Jember-Polsek Sempolan Polres, Mengamankan dua orang pria yang berinisial nama HL (54) dan BK (34) pencuri kayu hutan jenis pinus di Hutan pinus petak 21 RPH Garahan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

    Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto SH mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal pada hari rabu tanggal 1 Maret 2023, jam 16.00 WIB, tim dari Perhutani RPH Garahan pada saat melaksanakan patroli di petak 21 melihat ada beberapa orang yang datang dengan gerak-gerik mencurigakan, Orang-orang tersebut selanjutnya menebang sebuah pohon pinus dengan menggunakan gergaji bajul. Setelah pohon roboh, kayunya dipotong menjadi 3 gelondong. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan 2 orang tertangkap sedangkan yang lainnya melarikan diri. Orang yang tertangkap adalah HL dan BK. Untuk memudahkan proses pengangkutan dan pengamanan kayu pinus yang telah dipotong oleh pelaku, sehubungan dengan ukurannya besar dan berat maka dipotong masing-masing menjadi 3 bagian. Kedua pelaku dan barang buktinya selanjutnya pelapor amankan ke Polsek Sempolan.

    Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sempolan Polres jember, untuk proses penyidikan, dan terancam dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI NO 18 TAHUN 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Hujan Lebat, Dandim 0824/Jember Cek...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Membuka Sosialisasi Pengelolaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Rembuk Perempuan, Anak, Disabilitas dan Lansia Dengan Menteri PPPA RI
    Kawanan Pencuri Mesin Diesel Penyedot Air di Sruni Jember Berhasil Ditangkap Polisi
    Nonton Orkes Dangdut, Seorang Pemuda Diamankan,Bawa Roti Kalung
    Pasiter Kodim 0824/Jember  Bersama Tim SDA Lakukan Peninjauan Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Desa Ajung
    Bripka Dedy Feriawan, BBKTM Klompangan Polsek Ajung Laksanakan DDS dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga
    Kembali Kapolres dan Dandim 0824/Jember Kunjungi Korban Pembakaran 
    POLICE GOES TO SCHOOL: SATLANTAS POLRES JEMBER SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA 1.400 SISWA SMK ISLAM BUSTANUL ULUM PAKUSARI
    Kodim 0824/Jember Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Dzikir dan Doa Bersama Sedulur Kehidupan, Santuni Anak Yatim dan Duafa 
    Mengaku Pasangan Suami Istri, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember
    Dandim 0824/Jember Perkuat Siaga Oncall Antisipasi Perkembangan Situasi Pemungutan Suara dan Situasional Wilayah
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Oleh Bupati Jember   
    Dandim 0824/Jember Bersama Staf Ikuti Vidcon Dipimpin Pangdam V/Brw Bahas BMN TNI AD
    Usai Apelkan Anggota, Danramil 0824/21 Puger Langsung Cek Kelengakapan Kendaraan Anggota dan HP Anggota Stop Judi Online

    Ikuti Kami